Thursday 11 March 2010

Metodologi dalam Penelitian Ilmiah

Manusia dalam peranannya sebagai makhluk sosial dihadapkan pada kompleksitas dinamika perubahan sosial. Karena perubahan tersebut tidak bersifat statis melainkan selalu berkembang maka manusia pun dituntut untuk cepat menyesuaikan diri. Perubahan yang terjadi tidak dapat diprediksi, dan manusia memiliki rasa ingin tahu yang amat besar untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai gejala sosial. Manusia tidak pernah merasa puas dengan gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan metode yang diakui secara keilmuan. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor pendorong manusia dalam melakukan riset (penelitian) mengenai gejala sosial.
Penelitian, atau riset, berasal dari kata bahasa Inggris “research” yang terdiri dari re artinya ulang dan search artinya mencari. Jadi, research atau penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala, kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh kebenaran yang dimasalahkan. Ungkapan kembali itu didasari oleh keingintahuan tentang keadaan gejala sosial yang dijadikan masalah. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian/riset sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kegiatan ilmiah, penelitian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Dirdjosisworo, Soedjono.1998.pp.5) :
1. Sistematis artinya bahasan tersusun secara teratur, berurutan menurut sistem.
2. Logis artinya sesuai dengan logika, masuk akal, benar menurut penanalaran
3. Empiris artinya diperoleh dari pengalaman, penemuan, pengamatan.
4. Metodis artinya berdasarkan metode yang kebenarannya diakui oleh penalaran.
5. Umum artinya menggeneralisasi, meliputi keseluruhan tidak menyangkut yang khusus
  saja.
6. Akumulatif artinya bertambah terus, makin berkembang, dinamis.
Dalam proses riset/ penelitian sosial dibutuhkan metodologi penelitian sosial. Metodologi berasal dari kata metode, yang berarti prinsip untuk menuntun jalannya penelitian. Jadi metodologi merupakan suatu upaya yang sistematis dalam penelitian sosial untuk mengelompokkan prinsip dasar penelitian. Termasuk di dalamnya adalah kaidah dan teknik untuk memuaskan keingintahuan peneliti pada suatu gejala sosial, atau cara untuk menemukan kebenaran dalam memperoleh pengetahuan baru. Dalam penelitian sosial, metodologi berfungsi sebagai :
• Mengelompokkan dasar pemikiran dalam riset
• Membantu menentukan fokus penelitian sehingga tidak keluar jalur
• Mengumpulkan prinsip-prinsip yang objektif dan acceptable
• Menggunakan logical thinking baik secara deduktif (dari observasi spesifik ke hipotesis yang lebih general) maupun induktif (dari teori dasar ke hasil riset yang lebih spesifik)
Berdasarkan buku Pengantar Penelitian Hukum milik Soerjono Soekanto (1986.pp50), penelitian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, yakni penelitian eksploratori, penelitian deskriptif, serta penelitian eksplanatori.
Penelitian eksploratori bersifat mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui. Karena bersifat mendasar, penelitian ini disebut penjelajahan (exploration). Penelitian eksploratori dilakukan apabila peneliti belum memperoleh data awal sehingga belum mempunyai gambaran sama sekali mengenai hal yang akan diteliti. Penelitian eksploratori tidak memerlukan hipotesis atau teori tertentu. Peneliti hanya menyiapkan beberapa pertanyaan sebagai penuntun untuk memperoleh data primer berupa keterangan, informasi, sebagai data awal yang diperlukan. Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah observasi di lokasi penelitian dan wawancara dengan responden. Mereka yang dapat dijadikan responden adalah tokoh masyarakat setempat, pejabat pemerintah daerah setempat, anggota kelompok masyarakat tertentu, semuanya yang dianggap relevan dengan tujuan penelitian eksploratori.
Penelitian deskriptif bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keberadaan komunitas tertentu yang berdiam di tempat tertentu, atau mengenai gejala sosial tertentu, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pada penelitian tipe ini, peneliti biasanya sudah memperoleh data awal atau mempunyai pengetahuan awal tentang masalah yang akan diteliti. Pada penelitian deskriptif, seorang peneliti sudah biasa menggunakan teori atau hipotesis.
Penelitian eksplanatori bersifat penjelasan dan bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada.
Dalam penelitian sosial terdapat unsur-unsur pendukungnya, antara lain konsep, landasan teori, hipotesis, proposisi, dan variabel.
• Konsep
Konsep merupakan sekumpulan ide, gagasan, hasil abstrak dari realitas empiris dimana menggambarkan suatu himpunan gejala tertentu yang dikelompokkan/ dikategorikan ke dalam suatu kesatuan karena kesamaan ciri tertentu.
Fungsi Konsep :
1. Fungsi kognitif yaitu mengorganisasi observasi dan menata hasilnya (fungsi menata)
2. Fungsi evaluatif yaitu mengevaluasi apa yang telah dipersepsi
3. Fungsi Operasional (pragmatis) yaitu mengendalikan dan mengarahkan perilaku individu
4. Fungsi Komunikasi, artinya konsep harus memungkinkan komunikasi.
• Landasan Teori
Teori merupakan seperangkat proposisi yang menggambarkan mengapa suatu gejala terjadi seperti itu. Proposisi-proposisi yang dikandung dan yang membentuk teori terdiri dari beberapa konsep yang terjalin dalam hubungan sebab akibat. Teori adalah serangkaian konsep dalam bentuk propisisi-proposisi yang saling berkaitan, bertujuan memberikan gambaran yang sistematis tentang suatu gejala. Gambaran yang sistematis itu dijabarkan dengan menghubungkan suatu konsep dengan konsep yang lain dalam satu proposisi dan menghubungkan suatu proposisi dengan proposisi yang lain.
Fungsi teori :
o Menjelaskan suatu gejala yang muncul dan menggambarkan realitas dunia sebagaimana yang dapat diobservasi.  fungsi eksplanasi
o Memperkirakan gejala yang bakal terjadi.  fungsi prediksi
• Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap problema. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.
• Proposisi
Proposisi adalah suatu statemen mengenai ihwal suatu realitas. Karena mengenai ihwal suatu realitas, dan tidak mengenai nilai atau pendapat ideal, maka proposisi dapat dikaji dan diuji betul atau salahnya. Syarat proposisi adalah menunjuk atau bersangkut paut dengan gejala yang dapat diamati.
Ada dua macam proposisi :
1. Hipotesis  proposisi yang dirumuskan untuk diuji kebenarannya secara empirik
2. Tesis  proposisi yang memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan yang telah dibenarkan oleh suatu pengujian secara empirik dan cermat
Pembedaan proposisi atas dasar jumlah konsep atau variabel yang digunakan dibedakan menjadi:
o Proposisi deskriptif merupakan proposisi yang berisikan satu konsep/variabel
o Proposisi relasional (ekspalanatif) merupakan proposisi yang berisikan dua atau lebih konsep/variabel.
• Variabel
Variabel adalah konsep yang memiliki dua atau lebih variasi nilai. Variabel dibentuk dengan melakukan pengelompokan beberapa atribut yang logis dari dua/lebih atribut.
Cara menyeleksi topik untuk penelitian sosial (Neuman, W Lawrence, 2000) :
1. Personal experience (pengalaman pribadi)
2. Curiosity based on something in the media (keingintahuan yang didasarkan pada sesuatu di media)
3. The state of knowledge in a field (pengetahuan di lapangan)
4. Solving a problem (penyelesaian suatu masalah)
5. Social premiums (hadiah social)
6. Personal Value (nilai pribadi)
7. Everyday life (kehidupan sehari-hari)
Sumber awal untuk memperoleh tema/topic mengenai suatu permasalahan/isu penelitian, yaitu (Manasse Malo, 1985) :
1. Diri sendiri  mendasarkan pada pengetahuan dari pengalaman atau pengamatan diri sendiri terhadap sesuatu hal yang dapat dijadikan permalsahan penelitian
2. Orang lain  mendasarkan pada pengetahuan dari pengalaman atau pengamatan orang lain terhadap sesuatu hal yang dapat dijadikan permalsahan penelitian)
3. Karangan ilmiah  dengan membaca secara kritis berbagai tulisan atau karangan ilmiah, maupun laporan hasil penelitian mengenai hal yang dapat dijadikan focus perhatian penelitian.











Sources:
Dirdjosisworo, Soedjono. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali. Jakarta.
Malo, Manasse. 1985. Metode Penelitian Sosial. Karunika. Jakarta.
Neuman, W Lawrence. 2000. Basics of Social Research: Quantitative and Qualitative Approaches. Allin and Bacon. Toronto.
Neuman, W Lawrence. 2000. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Allin and Bacon. Toronto.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Penerbit Universitas Indonesia Press. Jakarta.

0 comments:

Post a Comment

Thursday 11 March 2010

Metodologi dalam Penelitian Ilmiah


Manusia dalam peranannya sebagai makhluk sosial dihadapkan pada kompleksitas dinamika perubahan sosial. Karena perubahan tersebut tidak bersifat statis melainkan selalu berkembang maka manusia pun dituntut untuk cepat menyesuaikan diri. Perubahan yang terjadi tidak dapat diprediksi, dan manusia memiliki rasa ingin tahu yang amat besar untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai gejala sosial. Manusia tidak pernah merasa puas dengan gejala sosial yang ada. Untuk memperoleh jawaban dari keingintahuan tersebut, orang perlu melakukan kegiatan yang menggunakan metode yang diakui secara keilmuan. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor pendorong manusia dalam melakukan riset (penelitian) mengenai gejala sosial.
Penelitian, atau riset, berasal dari kata bahasa Inggris “research” yang terdiri dari re artinya ulang dan search artinya mencari. Jadi, research atau penelitian itu adalah kegiatan mencari ulang, mengungkapkan kembali gejala, kenyataan yang sudah ada untuk direkonstruksi dan diberi arti guna memperoleh kebenaran yang dimasalahkan. Ungkapan kembali itu didasari oleh keingintahuan tentang keadaan gejala sosial yang dijadikan masalah. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian/riset sosial merupakan proses kegiatan mengungkapkan secara logis, sistematis, dan metodis gejala sosial yang terjadi di sekitar kita untuk direkonstruksi guna mengungkapkan kebenaran bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan ilmu pengetahuan. Kebenaran dimaksud adalah keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kegiatan ilmiah, penelitian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Dirdjosisworo, Soedjono.1998.pp.5) :
1. Sistematis artinya bahasan tersusun secara teratur, berurutan menurut sistem.
2. Logis artinya sesuai dengan logika, masuk akal, benar menurut penanalaran
3. Empiris artinya diperoleh dari pengalaman, penemuan, pengamatan.
4. Metodis artinya berdasarkan metode yang kebenarannya diakui oleh penalaran.
5. Umum artinya menggeneralisasi, meliputi keseluruhan tidak menyangkut yang khusus
  saja.
6. Akumulatif artinya bertambah terus, makin berkembang, dinamis.
Dalam proses riset/ penelitian sosial dibutuhkan metodologi penelitian sosial. Metodologi berasal dari kata metode, yang berarti prinsip untuk menuntun jalannya penelitian. Jadi metodologi merupakan suatu upaya yang sistematis dalam penelitian sosial untuk mengelompokkan prinsip dasar penelitian. Termasuk di dalamnya adalah kaidah dan teknik untuk memuaskan keingintahuan peneliti pada suatu gejala sosial, atau cara untuk menemukan kebenaran dalam memperoleh pengetahuan baru. Dalam penelitian sosial, metodologi berfungsi sebagai :
• Mengelompokkan dasar pemikiran dalam riset
• Membantu menentukan fokus penelitian sehingga tidak keluar jalur
• Mengumpulkan prinsip-prinsip yang objektif dan acceptable
• Menggunakan logical thinking baik secara deduktif (dari observasi spesifik ke hipotesis yang lebih general) maupun induktif (dari teori dasar ke hasil riset yang lebih spesifik)
Berdasarkan buku Pengantar Penelitian Hukum milik Soerjono Soekanto (1986.pp50), penelitian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, yakni penelitian eksploratori, penelitian deskriptif, serta penelitian eksplanatori.
Penelitian eksploratori bersifat mendasar dan bertujuan untuk memperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui. Karena bersifat mendasar, penelitian ini disebut penjelajahan (exploration). Penelitian eksploratori dilakukan apabila peneliti belum memperoleh data awal sehingga belum mempunyai gambaran sama sekali mengenai hal yang akan diteliti. Penelitian eksploratori tidak memerlukan hipotesis atau teori tertentu. Peneliti hanya menyiapkan beberapa pertanyaan sebagai penuntun untuk memperoleh data primer berupa keterangan, informasi, sebagai data awal yang diperlukan. Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah observasi di lokasi penelitian dan wawancara dengan responden. Mereka yang dapat dijadikan responden adalah tokoh masyarakat setempat, pejabat pemerintah daerah setempat, anggota kelompok masyarakat tertentu, semuanya yang dianggap relevan dengan tujuan penelitian eksploratori.
Penelitian deskriptif bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keberadaan komunitas tertentu yang berdiam di tempat tertentu, atau mengenai gejala sosial tertentu, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pada penelitian tipe ini, peneliti biasanya sudah memperoleh data awal atau mempunyai pengetahuan awal tentang masalah yang akan diteliti. Pada penelitian deskriptif, seorang peneliti sudah biasa menggunakan teori atau hipotesis.
Penelitian eksplanatori bersifat penjelasan dan bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada.
Dalam penelitian sosial terdapat unsur-unsur pendukungnya, antara lain konsep, landasan teori, hipotesis, proposisi, dan variabel.
• Konsep
Konsep merupakan sekumpulan ide, gagasan, hasil abstrak dari realitas empiris dimana menggambarkan suatu himpunan gejala tertentu yang dikelompokkan/ dikategorikan ke dalam suatu kesatuan karena kesamaan ciri tertentu.
Fungsi Konsep :
1. Fungsi kognitif yaitu mengorganisasi observasi dan menata hasilnya (fungsi menata)
2. Fungsi evaluatif yaitu mengevaluasi apa yang telah dipersepsi
3. Fungsi Operasional (pragmatis) yaitu mengendalikan dan mengarahkan perilaku individu
4. Fungsi Komunikasi, artinya konsep harus memungkinkan komunikasi.
• Landasan Teori
Teori merupakan seperangkat proposisi yang menggambarkan mengapa suatu gejala terjadi seperti itu. Proposisi-proposisi yang dikandung dan yang membentuk teori terdiri dari beberapa konsep yang terjalin dalam hubungan sebab akibat. Teori adalah serangkaian konsep dalam bentuk propisisi-proposisi yang saling berkaitan, bertujuan memberikan gambaran yang sistematis tentang suatu gejala. Gambaran yang sistematis itu dijabarkan dengan menghubungkan suatu konsep dengan konsep yang lain dalam satu proposisi dan menghubungkan suatu proposisi dengan proposisi yang lain.
Fungsi teori :
o Menjelaskan suatu gejala yang muncul dan menggambarkan realitas dunia sebagaimana yang dapat diobservasi.  fungsi eksplanasi
o Memperkirakan gejala yang bakal terjadi.  fungsi prediksi
• Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap problema. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.
• Proposisi
Proposisi adalah suatu statemen mengenai ihwal suatu realitas. Karena mengenai ihwal suatu realitas, dan tidak mengenai nilai atau pendapat ideal, maka proposisi dapat dikaji dan diuji betul atau salahnya. Syarat proposisi adalah menunjuk atau bersangkut paut dengan gejala yang dapat diamati.
Ada dua macam proposisi :
1. Hipotesis  proposisi yang dirumuskan untuk diuji kebenarannya secara empirik
2. Tesis  proposisi yang memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan yang telah dibenarkan oleh suatu pengujian secara empirik dan cermat
Pembedaan proposisi atas dasar jumlah konsep atau variabel yang digunakan dibedakan menjadi:
o Proposisi deskriptif merupakan proposisi yang berisikan satu konsep/variabel
o Proposisi relasional (ekspalanatif) merupakan proposisi yang berisikan dua atau lebih konsep/variabel.
• Variabel
Variabel adalah konsep yang memiliki dua atau lebih variasi nilai. Variabel dibentuk dengan melakukan pengelompokan beberapa atribut yang logis dari dua/lebih atribut.
Cara menyeleksi topik untuk penelitian sosial (Neuman, W Lawrence, 2000) :
1. Personal experience (pengalaman pribadi)
2. Curiosity based on something in the media (keingintahuan yang didasarkan pada sesuatu di media)
3. The state of knowledge in a field (pengetahuan di lapangan)
4. Solving a problem (penyelesaian suatu masalah)
5. Social premiums (hadiah social)
6. Personal Value (nilai pribadi)
7. Everyday life (kehidupan sehari-hari)
Sumber awal untuk memperoleh tema/topic mengenai suatu permasalahan/isu penelitian, yaitu (Manasse Malo, 1985) :
1. Diri sendiri  mendasarkan pada pengetahuan dari pengalaman atau pengamatan diri sendiri terhadap sesuatu hal yang dapat dijadikan permalsahan penelitian
2. Orang lain  mendasarkan pada pengetahuan dari pengalaman atau pengamatan orang lain terhadap sesuatu hal yang dapat dijadikan permalsahan penelitian)
3. Karangan ilmiah  dengan membaca secara kritis berbagai tulisan atau karangan ilmiah, maupun laporan hasil penelitian mengenai hal yang dapat dijadikan focus perhatian penelitian.











Sources:
Dirdjosisworo, Soedjono. 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali. Jakarta.
Malo, Manasse. 1985. Metode Penelitian Sosial. Karunika. Jakarta.
Neuman, W Lawrence. 2000. Basics of Social Research: Quantitative and Qualitative Approaches. Allin and Bacon. Toronto.
Neuman, W Lawrence. 2000. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Allin and Bacon. Toronto.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Penerbit Universitas Indonesia Press. Jakarta.

0 comments on "Metodologi dalam Penelitian Ilmiah"

Post a Comment