Monday, 15 March 2010

Teori-Teori Geopolitik

Secara etimologi istilah geopolitik berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi dimana tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup dan politik yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) yang memiliki makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006). Dari definisi tersebut maka geopolitik dapat dimaknai sebagai studi ilmu negara dimana wilayah geografi suatu negara merupakan kepentingan nasional negara tersebut. Pada perkembangannya, geo-politik memiliki dua macam versi yang memiliki perbedaan mendasar dalam perspektif pendekatannya. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography) dimana memandang fenomena geografi dari kacamata politik. Sebaliknya Rudolf Kjellen memandang fenomena politik dari kacamata geografi dan menyebutnya geographical politic yang kemudian disingkat menjadi geopolitik. Akan tetapi studi ilmu hubungan internasional menggunakan perspektif Kjellen dalam mempelajari studi geopolitik.
Titik fokus utama studi geopolitik adalah negara, dan sejak awal perkembangannya konsep geopolitik merupakan alat doktrin negara. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pengaruh waktu perkembangannya yakni setelah perjanjian Westphalia yang kondisi ini didukung oleh kenyataan bahwa Kjellen merupakan anak didik Friedrich Ratzel, pencetus istilah Lebensraum (semboyan di Jerman yang merujuk pada penyatuan negara dan akuisisi koloni, yang didasarkan pada model bahasa Inggris dan Perancis). Oleh karenanya konsep geopolitik ini sarat dengan pemikiran Adolf Hitler yang menimpikan terciptanya negara totalitarian. Baik Ratzel maupun Kjellen melihat adanya benang merah antara negara dengan organisme. Bedanya, Ratzel memandang persamaan antara kedua aspek tersebut terletak pada kebutuhan negara untuk berkembang secara intelektual serta membutuhkan ruang gerak, dimana mirip dengan sifat dasar organisme. Sedangkan Kjellen memandang bahwa negara merupakan bentuk dari organisme tersebut yang diartikan negara sebagai subjek imajiner.
Karena studi geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografis, maka sebagai doktrin dasar negara studi geopolitik mencakup empat unsur utama, yaitu ruang, frontier, politik kekuatan, dan keamanan negara dan bangsa (Sunardi, 2004). Konsep ruang diperkenalkan oleh Karl Haushoffer dimana menyimpulkan bahwa ruang merupakan tempat bagi dinamika politik dan militer. Haushoffer memandang bahwa ruang, yang disini diartikan sebagai letak geografis, merupakan faktor utama dalam menentukan kekuatan suatu negara secara militer dan politik. Hal ini dikarenakan kekuatan politik bertujuan untuk ekspansi wilayah dan kepemilikan wilayah secara de facto dan de jure menjamin legitimasi kekuasaan politik. Kondisi geografis wilayah yang ditempati oleh negara tersebut merupakan warisan berharga bagi negara tersebut apabila mereka memahami cara menggunakan dan memberdayakan wilayah mereka menjadi kekuatan negara. Pemikiran Haushoffer ini kemudian dikenal sebagai Teori Ruang dan Kekuatan, dimana kemudian diadopsi oleh Jerman yang memakai istilah Lebensraum pada awal tahun 1900an dan Jepang yang menggunakan istilah Fukoku Kyohei (rich country strong army) pada pertengahan tahun 1900an.
Pada era pra Perang Dunia II teori Lebensraum ala Friedrich Ratzel ini lalu melahirkan teori baru yang dicetuskan oleh Karl Haushoffer yang kemudian dinamakan teori Autarkhis, dimana Lebensraum sudah cukup dengan hanya mengikuti hukum alam. Teori ini kemudian memunculkan paham Pan-Regionalisme yang dibagi menjadi empaat yaitu Pan Amerika (Monroe Doctrine, USA), Pan Asia Timur (doktrin Hoka I Chiu, Jepang), Pan Rusia India (wilayah Asia Barat dan Eropa Timur, Rusia) dan Pan Eropa Afrika (Eropa Barat minus Inggris, Rusia dan Jerman)
Konsep frontier merupakan konsep kepemilikan wilayah antar negara yang berdekatan satu sama lain dimana antara negara tersebut terdapat batas secara imajiner (yang hanya terlihat pada gambar peta negara) yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian batas negara secara visual. Batas negara ini bersifat dinamis, yakni dapat sewaktu-waktu berubah dengan berbagai kondisi yang mempengaruhi. Konsep politik kekuatan merupakan konsep dimana geopolitik dipahami dengan pengertian wilayah geografis merupakan unsur kepentingan nasional. Kepentingan nasional merupakan visi negara yang harus dijaga oleh rakyatnya, dimana berlandaskan kekuatan ekonomi, militer dan politik. Konsep keamanan negara dan bangsa merupakan konsep dimana wilayah geografis merupakan salat satu unsur pertahanan negara.

Sources:
Smith, Woodruff D. Friedrich Ratzel and the Origins of Lebensraum. Jerman Studies Review vol. 3, no. 1. Jstor.
Sunardi, RM. 2004. Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Teori Ketahanan Nasional, Geostrategi Indonesia, dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Kuaternita Adidarma
Sunarso. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.

0 comments:

Post a Comment

Monday, 15 March 2010

Teori-Teori Geopolitik


Secara etimologi istilah geopolitik berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi dimana tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup dan politik yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) yang memiliki makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006). Dari definisi tersebut maka geopolitik dapat dimaknai sebagai studi ilmu negara dimana wilayah geografi suatu negara merupakan kepentingan nasional negara tersebut. Pada perkembangannya, geo-politik memiliki dua macam versi yang memiliki perbedaan mendasar dalam perspektif pendekatannya. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography) dimana memandang fenomena geografi dari kacamata politik. Sebaliknya Rudolf Kjellen memandang fenomena politik dari kacamata geografi dan menyebutnya geographical politic yang kemudian disingkat menjadi geopolitik. Akan tetapi studi ilmu hubungan internasional menggunakan perspektif Kjellen dalam mempelajari studi geopolitik.
Titik fokus utama studi geopolitik adalah negara, dan sejak awal perkembangannya konsep geopolitik merupakan alat doktrin negara. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh pengaruh waktu perkembangannya yakni setelah perjanjian Westphalia yang kondisi ini didukung oleh kenyataan bahwa Kjellen merupakan anak didik Friedrich Ratzel, pencetus istilah Lebensraum (semboyan di Jerman yang merujuk pada penyatuan negara dan akuisisi koloni, yang didasarkan pada model bahasa Inggris dan Perancis). Oleh karenanya konsep geopolitik ini sarat dengan pemikiran Adolf Hitler yang menimpikan terciptanya negara totalitarian. Baik Ratzel maupun Kjellen melihat adanya benang merah antara negara dengan organisme. Bedanya, Ratzel memandang persamaan antara kedua aspek tersebut terletak pada kebutuhan negara untuk berkembang secara intelektual serta membutuhkan ruang gerak, dimana mirip dengan sifat dasar organisme. Sedangkan Kjellen memandang bahwa negara merupakan bentuk dari organisme tersebut yang diartikan negara sebagai subjek imajiner.
Karena studi geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografis, maka sebagai doktrin dasar negara studi geopolitik mencakup empat unsur utama, yaitu ruang, frontier, politik kekuatan, dan keamanan negara dan bangsa (Sunardi, 2004). Konsep ruang diperkenalkan oleh Karl Haushoffer dimana menyimpulkan bahwa ruang merupakan tempat bagi dinamika politik dan militer. Haushoffer memandang bahwa ruang, yang disini diartikan sebagai letak geografis, merupakan faktor utama dalam menentukan kekuatan suatu negara secara militer dan politik. Hal ini dikarenakan kekuatan politik bertujuan untuk ekspansi wilayah dan kepemilikan wilayah secara de facto dan de jure menjamin legitimasi kekuasaan politik. Kondisi geografis wilayah yang ditempati oleh negara tersebut merupakan warisan berharga bagi negara tersebut apabila mereka memahami cara menggunakan dan memberdayakan wilayah mereka menjadi kekuatan negara. Pemikiran Haushoffer ini kemudian dikenal sebagai Teori Ruang dan Kekuatan, dimana kemudian diadopsi oleh Jerman yang memakai istilah Lebensraum pada awal tahun 1900an dan Jepang yang menggunakan istilah Fukoku Kyohei (rich country strong army) pada pertengahan tahun 1900an.
Pada era pra Perang Dunia II teori Lebensraum ala Friedrich Ratzel ini lalu melahirkan teori baru yang dicetuskan oleh Karl Haushoffer yang kemudian dinamakan teori Autarkhis, dimana Lebensraum sudah cukup dengan hanya mengikuti hukum alam. Teori ini kemudian memunculkan paham Pan-Regionalisme yang dibagi menjadi empaat yaitu Pan Amerika (Monroe Doctrine, USA), Pan Asia Timur (doktrin Hoka I Chiu, Jepang), Pan Rusia India (wilayah Asia Barat dan Eropa Timur, Rusia) dan Pan Eropa Afrika (Eropa Barat minus Inggris, Rusia dan Jerman)
Konsep frontier merupakan konsep kepemilikan wilayah antar negara yang berdekatan satu sama lain dimana antara negara tersebut terdapat batas secara imajiner (yang hanya terlihat pada gambar peta negara) yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian batas negara secara visual. Batas negara ini bersifat dinamis, yakni dapat sewaktu-waktu berubah dengan berbagai kondisi yang mempengaruhi. Konsep politik kekuatan merupakan konsep dimana geopolitik dipahami dengan pengertian wilayah geografis merupakan unsur kepentingan nasional. Kepentingan nasional merupakan visi negara yang harus dijaga oleh rakyatnya, dimana berlandaskan kekuatan ekonomi, militer dan politik. Konsep keamanan negara dan bangsa merupakan konsep dimana wilayah geografis merupakan salat satu unsur pertahanan negara.

Sources:
Smith, Woodruff D. Friedrich Ratzel and the Origins of Lebensraum. Jerman Studies Review vol. 3, no. 1. Jstor.
Sunardi, RM. 2004. Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Teori Ketahanan Nasional, Geostrategi Indonesia, dan Ketahanan Nasional. Jakarta: Kuaternita Adidarma
Sunarso. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.

0 comments on "Teori-Teori Geopolitik"

Post a Comment